Keragaman Budaya

 

Rumah Lontiok

Lontiok adalah rumah adat yang berada di daerah Riau. Rumah ini merupakan rumah yang ditinggali oleh masyarakat Kampar. Rumah Lontiok juga dikenal dengan nama rumah lancang dan pencalang. Rumah Lontiok adalah rumah yang mempunyai ciri seperti rumah panggung. Kata Lontiok dalam bahasa Indonesia yaitu lentik. Kata Lontiok ini menunjuk kepada bentuk rumah Lontiok yang melengkung atau bengkok.

Fungsi

Rumah Lontiok ditopang oleh beberapa tiang penyangga. Rumah ini sengaja dibangun tinggi dengan beberapa tujuan.

Tingginya rumah Lontiok berguna untuk melindungi keluarga yang berada dalam rumah dari serangan binatang buas seperti ular atau harimau.

Selain binatang buas, tingginya rumah Lontiok berguna juga menghindari serangan dari suku-suku lain dalam masyarakat Kampar.

Tinggi rumah Lontiok juga berguna untuk memelihara hewan atau berternak. Bagian kolong rumah yang cukup luas dipakai sebagai kandang hewan.

Selain kandang hewan, terkadang bagian kolong rumah lontiok juga berfungsi sebagai gudang baik untuk tempat penyimpanan makanan juga untuk tempat penyimpanan perahu.



Rumah Panjang

Rumah Panjang (rumah Radank) adalah salah satu rumah adat dari daerah Kalimantan Barat. Rumah Panjang adalah ciri khas dari masyarakat Dayak yang tinggal di daerah Kalimantan Barat. Hal ini dikarenakan rumah panjang adalah gambaran sosial kehidupan masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Rumah panjang juga merupakan pusat kehidupan dari masyarakat Dayak. Saat ini, rumah panjang di Kalimantan Barat dapat dikatakan hampir punah karena jumlahnya yang sedikit.

Fungsi

Pada umumnya, rumah panjang digunakan untuk tempat tinggal beberapa keluarga. Akan tetapi, rumah panjang tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal saja, namun ada beberapa tujuan :

Rumah panjang dibangun tinggi karena berfungsi untuk menghindari serangan binatang buas.

Tinggi rumah panjang juga berperan untuk menjaga keselamatan keluarga dari serangan suku-suku lain dalam masyarakat Dayak.

Rumah panjang juga sering kali digunakan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat seperti rapat atau pertemuan-pertemuan.

Tidak hanya pertemuan-pertemuan masyarakat, rumah panjang juga dipakai untuk upacara-upacara adat atau ritus-ritus yang ada dalam masyarakat Dayak. Oleh Karena itu, rumah panjang bukan hanya milik pribadi tetapi juga milik masyarakat Dayak.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Sila-sila dalam Pancasila

Asal Usul Tari Kipas Pakarena